sumber: google |
Permasalahan penistaan agama berlangsung di Tarakan, Kalimantan Utara. Warga RT 26 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, digegerkan masalah pembuangan 6 kitab Alquran di ruang sungai, Jalan Hasanuddin, Jumat (22/7) sore.
Permasalahan itu tdk cuma yang pertama. Tahun lalu di tempat yg sama juga berjalan penemuan sama. Sebenarnya, pelaku pembuang Alquran ini pernah dikejar warga. Sayang sukses lolos setelah menaikkan kendaraan roda duanya.
Warga yg pernah saksikan nomer pelat kendaraan yg digunakan pelaku, lantas memberinya ke pihak Polres Tarakan. Setelah ditelusuri, kenyataannya nomor pelat yang digunakan diduga palsu lantaran tidak terdata di dokumen kepolisian.
Warga yg dapatkan, Yusuf, mengemukakan, semula ia menemukannya saat tengah beristirahat di bawah pohon-pohon, setelah lakukan salat Asar. Baru saja duduk, ia memandangi sungai dan terkaget waktu saksikan lembaran Alquran berantakan di atas air.
Ia lantas memungut Alquran ini dan membawanya ke satu di antara tempat tinggal keluarganya, Sadar. Berita penemuan Yusuf ini demikian cepat bereda. Tak beberapa lama, tempat tinggal Sadar dipenuhi warga yang miliki maksud saksikan Alquran itu.
“Saat itu saya punguti satu per satu. Alquran ini terlihat ada yang masih tetap baru serta sisa, ” ungkap Yunus pada Radar Tarakan, Sabtu (23/7).
Ketua RT 26 Suriadi menginginkan permasalahan yang tengah diakukan pihak kepolisian ini selekasnya dapat terungkap, mengingat sejak mulai momen pertama tahun lalu, belum ada satupun orang yang diputuskan sebagai tersangka penistaan agama ini.
“Kalau dimaksud apakah pelakunya juga sama? Saya kurang tahu, ” katanya.
Disamping itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan juga memohon kepada pihak Polres Tarakan untuk menyelidiki lebih dalam terkait motif tindakan pelaku.
“Kami menginginkan permasalahan ini betul-betul diusut usai dan warga diinginkan tetaplah tenang, ” kata Wakil Ketua MUI Tarakan Syamsi Sarman.
Ditegaskan Syamsi juga, hingga sekarang ini sejak mulai masalah pertama di 2015, tak satupun pelaku tertangkap. “Jadi kami minta permasalahan ini di proses dengan serius, dan jangan sampai permasalahan seperti ini dapat mengakibatkan banyak hal yg tak diinginkan, ” harapnya.
Syamsi juga menginginkan agar ormas-ormas Islam dan instansi Islam senantiasa membuat perlindungan dan memelihara kitab suci Alquran. Apabila dari data kepemilikan Alquran berkurang, dianjurkan selekasnya melaporkan kepada pihak berwajib.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Paur Subag Humas Polres Tarakan, Iptu Hadi Sucipto menerangkan, pihaknya memberikan keyakinan permasalahan ini bakal diselidiki selanjutnya.
“Kami akan menghimpun informasi dari pihak-pihak berkaitan. Doakan saja agar oknum pelaku dapat selekasnya tertangkap, ” Amiiin
sumber: http://www.updateinformasikesehatan.com/2016/08/astagfirullah-tolong-bantu-sebarkan.html
Share This :
comment 0 comments
more_vert